Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Karantina Bengkulu Gagalkan Pengiriman 818 Kumbang Tanduk

NT by NT
29 April 2025
in Nasional
A A

Bengkulu : Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bengkulu Satuan Pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno mencegah pengiriman kumbang tanduk. Komoditas sebanyak 818 ekor tersebut tanpa dokumen karantina hendak dilalulintaskan ke Jakarta.

“Kami mencegah sebanyak 818 ekor kumbang tanduk yang hendak dibawa penumpang ke Jakarta, karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen ini sebagai jaminan kesehatan bagi komoditas yang dilalulintaskan dan penting guna mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Selain itu juga harus dilengkapi dokumen persyaratan lainnya,” ujar Plt. Kepala Karantina Bengkulu Iswan Harianto dalam siaran pers di Bengkulu, Jumat (25/4).

Baca juga

No Content Available

Iswan lebih lanjut menjelaskan, Karantina memastikan keamanan komoditas sesuai persyaratan sebelum melalulintaskannya dan turut serta dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Pihaknya mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam hayati, salah satunya dengan lapor karantina.

“Karantina secara proaktif mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait pengiriman hewan dengan lapor karantina. Demi melindungi kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekosistem hewan serta sumber daya hayati secara menyeluruh di Bengkulu,” imbuhnya.

Sesuai arahan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean pada awal tahun, Iswan menyebutkan, terdapat empat fokus Barantin dalam penguatan sumber daya hayati untuk mendukung program prioritas nasional. Keempat fokus tersebut, yaitu pertama biosekuriti, keamanan hayati (‘biosafety’), dan pertahanan hayati (‘biodefense’); kedua keanekaragaman hayati (‘biodiversity’); ketiga deteksi pencegahan dan respon penyakit asal hewan, produk rekayasa genetik, penularan resistensi antimikroba dengan pendekatan ‘One Health’; dan keempat ketertelusuran atau ‘traceability’ yang berkelanjutan.

Hal senada Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Imelda Kartini Tefi mengatakan pihaknya melakukan pengawasan sebagai bentuk penerapan biosekuriti. Pengawasan di pelabuhan, bandara, dan kawasan perbatasan.

“Kegiatan pengawasan kami lakukan untuk mendukung biosekuriti yang melibatkan pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui regulasi, inspeksi, dan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, serta kawasan perbatasan,” kata Imelda.

Pemilik barang sudah dimintai keterangan dan sosialisasi terkait regulasi untuk tidak mengulangi. kumbang tanduk sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

“Hal ini sesuai Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan bahwa untuk melalulintaskan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan wajib dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal. Sementara sanksi yang dapat dijatuhi berdasarkan Pasal 88 adalah pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah,” pungkasnya.

Sumber:Rri.co.id

Tags: kumbang tandukPengiriman
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

17 Maret 2026

Tim Roops Polda Aceh Supervisi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di Lhokseumawe

17 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.