Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gubernur Koster Larang Produksi Air Minum Kemasan di Bawah Satu Liter

AM by AM
10 April 2025
in Daerah
A A

Denpasar : Permasalahan sampah khususnya sampah plastik di wilayah Propinsi Bali masih menjadi persoalan serius. Padahal berbagai kebijakan telah diberlakukan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan terbaru yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali yaitu melarang pelaku usaha memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter di wilayah Provinsi Bali. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya mengurangi sampah plastik di Pulau Dewata.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster ketika menyampaikan SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah bertempat dirumah jabatan Jaya sabha Denpasar pada Minggu (6/4/2025) didampingi Kadis Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana dan PLT Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin.

Baca juga

No Content Available

Gubernur Koster juga melarang setiap distributor/pemasok mendistribusikan produk/minuman kemasan plastik sekali pakai diwilayah Provinsi Bali. Gubernur mengatakan akan mengundang semua produsen air minum kemasan di Bali terkait kebijakan ini.

“ Akan saya undang semua tidak boleh lagi memproduksi minuman kemasan yang satu liter kebawah. Termasuk yang air gelas itu ga boleh lagi kalau gallon boleh,” ucapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyadari kebijakannya ini akan mendapat tantangan dari berbagai pihak. Namun Ia berkomitmen untuk menegakkan aturan karena semuanya untuk kebaikan Bali. Pada peiode keduanya ini Koster mengatakan akan bertindak lebih keras dan tegas jika ada yang tidak melaksanakan kebijakannya.

“Sekarang diperiode kedua ini sudah ga ada halangan lagi. Dan kalau sudah periode kedua saya harus mengambil momentum dengan gerakan lebih cepat dengan tindakan yang keras dan tegas kepada siapapun,”ucap Koster.

Gubernur Koster menambahkan masalah sampah harus berhasil dituntaskannya pada masa jabatan periode keduanya ini. Apalagi menurutnya Pemerintah Pusat saat ini juga sedang menggencarkan penanganan masalah sampah. Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah diseluruh Indonesia.

sumber: rri.co.id

Tags: Air MinumGubernur KosterKemasanLarang Produksi
Share234Tweet146Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor