Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Terbakar Api Cemburu, Suami Bakar Rumah Istri di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
17 Maret 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Tim Peucrok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria berinisial SF (34), warga Gampong Blang Asan, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. SF diamankan di tempat pelariannya di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin dini hari (17/3/2025).

SF merupakan pelaku pembakaran rumah berkonstruksi kayu milik istrinya, Safwana (39), yang berlokasi di Gampong U, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, 25 Februari 2025 lalu. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hangus dilalap api.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menyebutkan, SF kerap berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,” ujar Boestani.

Hasil penyelidikan, kata Boestani, motif dari aksi nekat SF membakar rumah istrinya diduga karena emosi setelah terlibat pertengkaran. SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah. “Ancaman tersebut akhirnya benar-benar dilakukan pada 25 Februari 2025. Saat kejadian, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang membakar rumah. Sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang disulut oleh pelaku,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, petugas juga telah menghimpun keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan korban, Safwana, pertengkaran dengan pelaku dipicu oleh rasa cemburu. “Pelaku bahkan melarang istrinya menghadiri pernikahan anaknya (dari suami pertama) karena merasa cemburu, mengingat pernikahan tersebut juga dihadiri oleh mantan suaminya,” ucap Boestani mengutip keterangan korban.

Salah satu saksi yang melihat aksi pelaku yaitu, Siska Rozani, anak dari Safwana. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.00 dini hari.

Saat ini, SF telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. []

CUT ISLAMANDA 

Share242Tweet152Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor