Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Sita 202 Botol Miras Dalam Kegiatan Operasi

FL by FL
16 Maret 2025
in Polri
A A

TAHUNA-Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus.dalam kegiatan operasi kepolisian oleh Polres Sangihe pemberantasan minuman keras ilegal pada Sabtu (15/3/2025).

 

Baca juga

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

14 Mei 2025

Tambang Pasir Illegal Dihentikan Bupati

15 Maret 2025

Kegiatan operasi berlangsung di tiga wilayah yaitu Kecamatan Kendahe, Manganitu, dan Tamako, dengan tujuan menindaklanjuti laporan peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

 

Operasi dimulai pukul 12.00 Wita, dipimpin langsung Kasat Narkoba bersama dua anggota kepolisian lainnya yaitu AIPTU. Stenly R. Muhaling, dan Brigadir Danni Tinggal.

 

Kapolres Sangihe, melalui Kasat Narkoba, IPTU. Hevri Samson, mengatakan operasi kepolisian terhadap Miras ilegal menjadi salah satu langkah untuk menekan kriminalitas.

 

“Kegiatan operasi ini dilakukan menindaklanjuti adanya informasi tentang peredaran miras ilegal di beberapa wilayah,” ucap Kasat.

 

Lanjut dikatakan, bahwa Tim pertama kali melakukan penyelidikan di wilayah Kendahe dengan memeriksa sejumlah warung yang diduga menjual miras Cap Tikus.

 

Tetapi setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya peredaran miras begitu juga di Manganitu sekitar pukul 13.00 WITA kembali melakukan pemeriksaan di beberapa warung.

 

Setelah tidak menemukan barang bukti tim melanjutkan operasi ke wilayah Tamako sekitar pukul 14.30 WITA dan melakukan penyelidikan hingga pukul 18.45 WITA.

 

Tim akhirnya menemukan tiga lokasi yang menjual miras Cap Tikus secara ilegal, di Kampung Dagho Kecamatan Tamako.

 

Di rumah salah satu warga, ditemukan sebanyak 60 botol ukuran 600 ml, di warung warga lainnya, petugas berhasil mengamankan 142 botol dengan ukuran yang sama, begitu juga di rumah warga lainnya, ditemukan 22 botol Cap Tikus jenis Saledo, total 202 botol.

 

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan mengamankan seluruh botol miras ke Kantor Satresnarkoba Polres Sangihe.

 

“Setelah kita berhasil mendapatkan barang bukti segera kita sita dan amankan,” tuturnya.

 

Kepada para pemilik barang, petugas memberikan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti sebagai bukti penyitaan.

 

Operasi ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

SUMBER:RRI.CO.ID

Tags: ilegalMirasOperasiSita 202 Botol
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Terbaru

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

4 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Jaga Malam Tetap Aman dan Kondusif

4 Agustus 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.