Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polisi Sita 202 Botol Miras Dalam Kegiatan Operasi

FL by FL
16 Maret 2025
in Polri
A A

TAHUNA-Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menyita ratusan botol Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus.dalam kegiatan operasi kepolisian oleh Polres Sangihe pemberantasan minuman keras ilegal pada Sabtu (15/3/2025).

 

Baca juga

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat

14 Mei 2025

Tambang Pasir Illegal Dihentikan Bupati

15 Maret 2025

Kegiatan operasi berlangsung di tiga wilayah yaitu Kecamatan Kendahe, Manganitu, dan Tamako, dengan tujuan menindaklanjuti laporan peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

 

Operasi dimulai pukul 12.00 Wita, dipimpin langsung Kasat Narkoba bersama dua anggota kepolisian lainnya yaitu AIPTU. Stenly R. Muhaling, dan Brigadir Danni Tinggal.

 

Kapolres Sangihe, melalui Kasat Narkoba, IPTU. Hevri Samson, mengatakan operasi kepolisian terhadap Miras ilegal menjadi salah satu langkah untuk menekan kriminalitas.

 

“Kegiatan operasi ini dilakukan menindaklanjuti adanya informasi tentang peredaran miras ilegal di beberapa wilayah,” ucap Kasat.

 

Lanjut dikatakan, bahwa Tim pertama kali melakukan penyelidikan di wilayah Kendahe dengan memeriksa sejumlah warung yang diduga menjual miras Cap Tikus.

 

Tetapi setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya peredaran miras begitu juga di Manganitu sekitar pukul 13.00 WITA kembali melakukan pemeriksaan di beberapa warung.

 

Setelah tidak menemukan barang bukti tim melanjutkan operasi ke wilayah Tamako sekitar pukul 14.30 WITA dan melakukan penyelidikan hingga pukul 18.45 WITA.

 

Tim akhirnya menemukan tiga lokasi yang menjual miras Cap Tikus secara ilegal, di Kampung Dagho Kecamatan Tamako.

 

Di rumah salah satu warga, ditemukan sebanyak 60 botol ukuran 600 ml, di warung warga lainnya, petugas berhasil mengamankan 142 botol dengan ukuran yang sama, begitu juga di rumah warga lainnya, ditemukan 22 botol Cap Tikus jenis Saledo, total 202 botol.

 

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan mengamankan seluruh botol miras ke Kantor Satresnarkoba Polres Sangihe.

 

“Setelah kita berhasil mendapatkan barang bukti segera kita sita dan amankan,” tuturnya.

 

Kepada para pemilik barang, petugas memberikan Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti sebagai bukti penyitaan.

 

Operasi ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

SUMBER:RRI.CO.ID

Tags: ilegalMirasOperasiSita 202 Botol
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga menempuh perjalanan ekstrem. Kehabisan dan...

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah pedalaman Aceh Utara, Jumat siang...

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

5 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

4 Desember 2025

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial berupa air bersih ke Desa...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.