Lhokseumawe – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel, Sie Propam Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) di jajaran Polsek, Jumat (14/3/2025).
Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Lhokseumawe, AKP J. Situmorang, S.H., bersama sejumlah personel Propam. Sasaran kegiatan hari ini adalah Polsek Banda Sakti, Polsek Muara Dua, dan Polsek Blang Mangat, dengan fokus pada pengecekan sikap tampang, kelengkapan identitas diri, serta pemeriksaan senjata api yang dipegang oleh personel.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K., melalui Kasi Propam AKP J. Situmorang, S.H,, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan atensi dari Kabid Propam Polda Aceh dan menjadi bagian dari pengawasan internal guna membentuk personel yang profesional, disiplin, humanis, serta taat hukum.
“Kami ingin memastikan seluruh personel memiliki kelengkapan identitas yang sah, berpenampilan rapi, serta tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP J. Situmorang.
Dalam kegiatan ini, ditemukan beberapa pelanggaran administratif, seperti personel yang tidak membawa kartu identitas, SIM mati, hingga pakaian dinas yang tidak layak pakai. Kasi Propam memberikan teguran dan instruksi kepada para personel yang belum melengkapi identitas mereka agar segera melakukan perbaikan.
Selain pemeriksaan terhadap personel, Propam juga melakukan pengecekan gudang senjata serta ruang tahanan di masing-masing Polsek untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan sesuai standar operasional.
Dengan adanya kegiatan Gaktiblin ini, diharapkan seluruh personel Polres Lhokseumawe dapat terus meningkatkan kedisiplinan, mematuhi aturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pungkasnya.