Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pemerintah Segel 10 Lokasi Bangunan Liar di Hulu DAS Bekasi

AM by AM
12 Maret 2025
in HUKUM
A A

Bogor : Kementrian Kehutanan RI Kembali melakukan penyegelan bangunan liar di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berdampak pada terjadinya banjir di kawasan hilirnya.

Penyegelan di DAS Bekasi yang berada di Sentul dan Jonggol Kabupaten Bogor, dengan obyek yang di segel di Kampung Banceuy Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang di atas lahan seluas 43 Hektar yang di dalamnya ada 8 bangunan vila termasuk 2 bangunan rumah makan yang di operasikan.

Baca juga

Gubernur Riau Abdul Wahid Silaturahmi ke Kejati, Bahas Optimalisasi Kinerja Pemerintah

19 Maret 2025

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Strategi Komprehensif

14 Maret 2025

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kementrian Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengungkapkan lebih dari separuh kawasan hulu sudah menjadi areal penggunaan lain alias beralih fungsi.

“Dari catatan mengatakan 11 ribu 153,11 hektar lahan di DAS Ciliwung masuh dalam penggunaan lain atau sekitar 73 % lahan sudah berubah menjadi areal penggunaan lain. Sementara 31% merupakan tutupan lahan kering dan 61 % merupakan areal tangkapan,” jelasnya, Selasa (11/3/2025).

Sebanyak 10 lokasi bangunan yang di pasang plang oleh Kementrian Kehutanan yaitu :

1. Curug Ciherang : 1 papan peringatan

2. Foothills (50 Ha) Doghouse: 1 papan peringatan

3. Foothills gerbang: 1 papan peringatan

4. Camping ground sebelah foothills (20 Ha); 1 papan peringatan

5. Sentul paradise; 1 papan peringatan

6. Lewi hejo: 1 papan peringatan

7. Arwani green villa: 1 papan peringatan

8. Villa sebelah awania Garden Villa: 1 papan peringatan

9. Villa belakang awania Garden Villa 1 papan peringatan

10. Kanawa villa : 1 papan peringatan

Pemasangan plang penyegelan sebagai bentuk klarifikasi pemerintah kepada pengelola bangunan untuk membuktikan legalitasnya. Jika lebih dari 2 minggu tidak melakukan klarivikasi maka bangunan akan di bongkar oleh aparat penegak hukum.

Operasi ini dilakukan memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsinya. Serta terjaga dari alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan mengurangi risiko bencana ekologis akibat menurunnya daya dukung terhadap ekosistem.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho menambahkan terjadinya perubahan daerah penggunaan pada DAS dan Hulu Sungai itupun menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di kawasan hilir dan longsor di kawasan hulu.

“Penertiban ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tetapi juga memastikan bahwa ekosistem hutan tetap terjaga dan mampu berfungsi sebagai daerah resapan air yang esensial dalam mencegah banjir serta longsor. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dapat merusak keseimbangan lingkungan,” ujar Dwi Januanto.

Selain di kawasan tersebut bangunan Kementrian Kehutanan juga telah mendata sedikitnya 40 bangunan yang ada di Kawasan Puncak yang akan menjadi obyek penertiban. Salah satu yang paling ikonik adalah Rainbow Hills.

sumber: rri.co.id

Tags: angunan LiarHulu DASPemerintahSegel 10
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.