Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Terpidana Monumen Islam Samudera Pasai Gagal di Eksekusi Ke Penjara

AM by AM
12 Maret 2025
in HUKUM
A A

Aceh Utara : Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Fadhullah Badli, merupakan terpidana kasus korupsi Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara, dalam perawatan medis Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe .

Akibatnya TimĀ  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, terpaksa menunda eksekusi mantan kadis ke penjara untuk menjalani sisa hukuman atas kasus korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara dari tahun 2012 hingga 2017.

Baca juga

Kejari Aceh Utara Eksekusi Terpidana Korupsi Monumen Islam Samudera Pasee

12 April 2025
Foto:Istimewa/dokumen Kejari Aceh Utara/ Selasa 15 Agustus 2023

JPU Kejari Aceh Utara Periksa Para Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Monumen Samudera Pasai

15 Agustus 2023

Kepala Kejari Aceh Utara, Teuku Muzafar melalui Plh Kasi Intel Ivan Najjar Alavi, menjelaskan, dalam kasus tersebut ada lima terpidana, empat di antaranya telah dieksekusi beberapa bulan lalu setelah ada putusan Mahkamah Agung RI. Sedangkan Terpidana Fadhullah Badli belum bisa di eksekusi, karena dalam keadaan sakit dibuktikan dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang diserahkan oleh pihak keluarga dari Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe .

“Untuk memastikan terkait informasi tersebut, tim JPU bersama dengan tim Medis dari Puskesmas Syamtalira Bayu telah mendatangi tempat terpidana di rawat, untuk memastikan dan memeriksa kondisi kesehatannya, karena pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang wajib dilakukan sebelum penahanan/eksekusi. “kata Ivan, Selasa (11/03/2025).

Lanjutnya, atas dasar itu pihaknya belum dapat melaksanakan Eksekusi Pidana terhadap yang bersangkutan, berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan terpidanaĀ  Fathullah Badli dalam kondisi yang tidak sehat, dimana ditemukan Lutut (patella) kanan bergeser ke samping disertai Fraktur Tubercle Fibula dan menderita Hipertensi dengan tekanan darah tinggi dan membutuhkan pendampingan.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4907K/Pid.Sus/2024 tanggal 16 Desember 2024, terpidana Fadhullah Badli mendapatkan vonis Pidana Penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp.400 jutaĀ  serta membayar Uang Pengganti sebesar Rp. Rp. 254 juta lebih,”pungkasnya.

sumber: rri.co.id

Tags: EksekusiIslam SamuderaJPUPenjaraTerpidana
Share241Tweet151Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kapolres Lhokseumawe Pimpin Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Pedalaman Aceh Utara

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

Ā© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Ā© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.