AMBON-Aktivitas penambangan emas ilegal di Kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku, ternyata masih saja beroperasi. Aparat kepolisian ngakunya, terus melakukan pembersihan terhadap para penambang ilegal tersebut, ternyata belum juga maksimal.
Ini terbukti dari dilaporkannya tujuh Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) meninggal dunia akibat tertimbun longsor di kawasan tersebut.
Peristiwa naas ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025 sekitar pukul 05.20 WIT dini hari. Sebagian korban sudah dievakuasi, termasuk mereka yang alami luka serius sudah mendapat pertolongan medis.
Kombes Aries Amirullah, Kabid Humas Polda Maluku yang dikonfirmasi membenarkan informasi musibah di Gunung Botak tersebut.
“Mereka ini diduga masuk secara ilegal pada malam hari, tanpa sepengetahuan aparat keamanan. Ada sekitar tujuh orang meninggal dunia, dan enam orang lainnya luka-luka,” ungkap Kombes Aries, Sabtu (8/3/2025) malam.
Tujuh orang korban meninggal dunia, lanjut juru bicara Polda Maluku itu, dievakuasi ke Masjid Nurul Iman.
“Dari Tujuh meninggal dunia, dua sudah dimakamkan. Lima sisanya masih di Masjid. Sedangkan Enam orang luka-luka ada yang patah tulang juga dan sudah ada upaya perawatan,”sambung Aries.
Yang luka-luka, kata dia, lebih banyak patah tulang, karena tertimbun longsoran saat mereka melakukan penambangan emas secara ilegal di area penambangan Gunung Botak.
“Untuk mengetahui apakah masih ada korban, akan dilakukan pencarian lebih lanjut, apakah masih terdapat korban lainnya yang belum ditemukan ataukah tidak,”ujarnya.
SUMBER:RRI.CO.ID