BANDA ACEH-..Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Ridwan, menegaskan bahwa Kota Banda Aceh bukan tempat untuk praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Hal tersebut dikatakannya usai menyaksikan eksekusi pelanggaran di Taman Bustanussalatin Banda Aceh.
“Kita telah menyaksikan hukum cambuk terhadap pasangan sesama jenis (gay). Mereka terbukti melakukan pelanggaran Syariah Islam di Kota Banda Aceh,” ujarnya kepada RRI, Kamis (27/2/2025).
Ridwan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah berkembangnya praktik tersebut di kota ini. “Banda Aceh bukan tempatnya untuk LGBT. Kami akan melakukan upaya-upaya agar LGBT ini tidak berkembang di sini,” ujar Ridwan.
Dirinya juga menyerukan kepada siapa pun yang terlibat dalam praktik LGBT untuk berhenti dan kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ajaran agama. Pada kesempatan itu, Ridwan juga meminta kepada setiap orang tua untuk memberi perhatian serius kepada anaknya agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT.
“Orang tua harus berperan aktif untuk mencegah keluarganya dari perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan ajaran agama,” kata Ridwan mengungkapkan kekhawatirannya.
sumber:rri.co.id