Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Badan Karantina Indonesia Musnahkan 86,4 ton Bawang Bombai Impor Asal Belanda

FL by FL
1 Maret 2025
in Nasional
A A

BEKASI- Barantin (Badan Karantina Indonesia), melakukan pemusnahan terhadap barang impor komoditas bawang bombai asal Belanda sebanyak 86,4 ton senilai Rp1,25 miliar.

 

Baca juga

Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombai Asal Belanda

1 Maret 2025

Barantin Pastikan Seluruh Sapi Impor Melalui Proses Biosecurity

26 Februari 2025

“Hari ini kita melakukan pemusnahan bawang bombai dari Belanda sebanyak 86,4 ton. Bawang bombai ini dimusnahkan karena mengandung OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina), hama penyakit, namanya nematoda,” ujar, Kepala Barantin, Dr. Ir. Sahat Manaor Panggabean, dilansir dari laman Antaranews, Jumat (28/2/25).

 

Pemusnahan bawang bombai tersebut dilakukan karena positif mengandung nematode aphelenchoides fragariae, yakni organisme pengganggu tumbuhan karantina. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin insinerator milik Barantin.

 

Komoditi tersebut diimpor oleh salah satu pelaku usaha yang ada di Indonesia. Bawang bombai itu tiba di tanah air melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 5 Februari 2025.

 

“Kalau nematoda ini tersebar di lingkungan, itu akan membuat produktivitas tanaman di sekitarnya juga akan terganggu,” ujarnya.

 

Bawang bombai impor mengandung OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) yang hendak dimusnahkan oleh Barantin menggunakan mesin insinerator milik Barantin di Bekasi.

 

Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Barantin dalam memastikan bahwa komoditas pertanian impor yang tersebar di pasaran dalam negeri agar benar-benar aman guna melindungi masyarakat dari kandungan zat berbahaya.

 

“Terkait dengan kualitas mutu bawang bombai ini. Karena sekarang juga kita masuk bulan suci Ramadhan, kita ingin pastikan yang beredar di masyarakat itu adalah komoditi-komoditi yang sehat, yang baik untuk dikonsumsi,” jelasnya.

 

Ia mengaku bahwa pihaknya juga telah memberi tahu kepada negara pihak pengekspor agar lebih memperhatikan kualitas barang yang hendak diekspor agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa bawang bombai sebanyak tiga kontainer itu ditemukan mengandung organisme berbahaya setelah dilakukan uji laboratorium terakreditasi internasional milik Balai Uji Terap, Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina Uji Terap) di Bekasi.

 

“Jadi jangan dipertanyakan apakah lab kita ini bagus atau tidak. Lab kita bagus, lab karantina bagus. Jadi semua tahapan-tahapan sudah kita lakukan dengan baik dan pelaku usaha juga sudah ada di sini dan mereka sepakat untuk kita musnahkan,” jelasnya.

 

Di tempat yang sama, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan DKI Jakarta (Karantina DKI Jakarta), Amir Hasanuddin, mengungkapkan bahwa dasar pemusnahan bawang bombai yang terindikasi positif adanya OPTK yakni Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

 

Dasar pemusnahan kedua yakni Permentan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

 

“Ketiga adalah protokol persyaratan phytosanitary untuk ekspor umbi segar bawang bombai dari Belanda ke Republik Indonesia tidak boleh ada OPTK. Itu sebagai dasar pemusnahan,” jelasnya.

 

Amir Hasanuddin, menjelaskan, bawang bombai tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Pada 5 Februari 2025. Impor komoditas tersebut dinyatakan lengkap dokumen mulai Phytosanitary Certificate, Certificate of Analysis, mengikuti Pure Notice serta memiliki persetujuan impor.

 

“Nah setelah dilakukan verifikasi dokumen, dilanjutkan pemeriksaan fisik. Pada saat pemeriksaan fisik diambil sampel, dibawa ke laboratorium karantina yang sudah berstandar internasional SNI 17025,” jelasnya.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Barantin, ditemukan adanya nematode aphelenchoides fragariae. Barantin lalu menerbitkan surat perintah penolakan pada 17 Februari 2025.

 

“Dan kami juga sudah melakukan notification of non-compliance, NNC ke negara Belanda bahwa adanya temuan OPTK yang ditemukan di DKI Jakarta Yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” jelasnya.

 

Ia mengaku bahwa saat itu pihak pelaku usaha selaku pengimpor tidak bersedia untuk melakukan penolakan sehingga mengajukan permohonan kepada Barantin untuk dilakukan pemusnahan

 

“Metode pemusnahan yang kita lakukan dengan melakukan pemanasan di atas 100 derajat celcius dengan menggunakan insinerator, karena nematode ini, OPTK ini akan mati pada temperatur 51 derajat selama 15 menit. Dan kita sampai dengan 100 derajat yang kita lakukan,” jelasnya.

SUMBER:Tribratanews.polri.go.id

Tags: Bawang BombaiImporKarantinaMusnahkan 86
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Polsek Muara Satu Amankan Shalat Tarawih, Imbau Jamaah Waspada Curanmor dan Pakai Kunci Ganda

11 Maret 2026

Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Tempat Ibadah, Antisipasi Guantibmas Selama Ramadan

11 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1917 shares
    Share 767 Tweet 479
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.