Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kasus Pencurian Kabel BPKS Terungkap, Kerugian Ratusan Juta

NT by NT
27 Februari 2025
in Nasional
A A

Sabang – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukakarya, Sat Reskrim Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kabel milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) di kediamannya Selasa dini hari. Ketiga tersangka yang diamankan yakni JN (20), MI (19), dan RP (19), yang diduga telah mencuri kabel di area dermaga CT3.

Penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, MA (18) dan MN (20), yang lebih dulu diamankan beberapa waktu lalu. Kapolres Sabang AKBP Erwan, melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga mengatakan, bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian kabel yang merugikan BPKS dan pihak lainnya itu.

Baca juga

No Content Available

“Dalam operasi yang kami gelar Selasa dini hari, tim gabungan mendatangi sebuah rumah di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, dan berhasil mengamankan dua tersangka, JN dan MI, sekitar pukul 03.00 WIB. Dari hasil interogasi, diketahui ada pelaku lain yang terlibat, yakni RP, yang akhirnya ditangkap satu jam kemudian di lokasi yang sama tanpa perlawanan,” terang Ritonga, Rabu (26/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa kawat tembaga seberat 40,5 kg yang telah dikuliti. Total kabel yang telah dicuri dan dijual mencapai 337,5 kg, dengan nilai kerugian yang dialami BPKS Sabang sebesar Rp180 juta.

“Selain BPKS, dari hasil bedah perkara dan penyelidikan juga mengungkap adanya korban lain, yaitu Sdr. Apad dengan kerugian Rp190 juta, Tamitana Rp200 juta, serta PLN sebesar Rp60 juta. Total keseluruhan kerugian akibat pencurian kabel ini mencapai Rp630 juta.”

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 4e, 5e, dan ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hingga kini, total lima tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sabang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama yang solid antara Polsek Sukakarya, Polres Sabang, dan Ditreskrimum Polda Aceh. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Sumber: rri.co.id

Tags: tiga pelaku pencurian kabel
Share236Tweet147Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

27 April 2026

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

27 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.