JAKARTA-Impor sapi dari Australia masih dibutuhkan karena keterbatasan produksi dalam negeri yang baru memenuhi 48 persen kebutuhan daging. Demikian disampaikan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Sintong HMT Hutasoit.
“Kita masih membutuhkan impor karena produksi dalam negeri terbatas. Jika tidak, terjadi pengurangan stok dalam negeri,” ujar Sintong saat wawancara bersama PRO3 RRI, Selasa (25/2/2025).
Menurutnya, kebutuhan daging dalam negeri masih bergantung pada impor sebesar 52 persen. Namun, ia memastikan, impor tidak mengganggu peternak lokal karena dilakukan oleh pelaku usaha dengan segmentasi pasar berbeda.
Ia membeberkan, pada tahun 2025, impor sapi diturunkan menjadi 350 ribu ekor dari 500 ribu ekor pada 2024. Penurunan ini dilakukan untuk mendorong investasi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk mengembangkan peternakan dalam negeri. Jika populasi meningkat, impor bisa dikurangi,” katanya, menjelaskan.
Ia mengatakan, impor sapi dari Australia juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Ramadan. Sapi yang diimpor terdiri dari indukan untuk berkembang biak dan sapi bakalan untuk penggemukan.
Menurutnya, distribusi daging impor difokuskan di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek, dan beberapa wilayah di Sumatera. Impor diatur secara reguler sesuai alokasi dan tidak diintervensi, sehingga tidak mengganggu stabilitas pasar lokal.
sumber:rri.co.id