JAKARTA- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa bahan makanan di kantin rumah tahanan negara (rutan) harus dikelola oleh pengusaha lokal di daerah rutan tersebut.
“Untuk bahan makanan, saya wanti-wanti betul paling lambat tahun depan ini harus dikelola oleh pengusaha lokal,” ungkap Imipas, Selasa (25/2/2025).
Imipas meminta jika bahan makanan kantin, tidak dikelola oleh pengusaha yang berada di luar daerah rutan tersebut berdiri.
Misalnya, Jakarta menguasai bahan makanan yang ada di Sumatera Utara atau di Jambi atau di Kalimantan. Sementara, ada pengusaha lokal yang mampu menyediakan bahan makanan untuk warga binaan dan tahanan yang ada di pemasyarakatan.
Di sisi lain, Imipas juga menekankan agar tidak terjadi perbedaan harga di dalam kantin. Selain itu, kantin dikelola oleh koperasi demi kesejahteraan pegawai pemasyarakatan.
“Kami berharap harga yang ditetapkan oleh kantin tersebut harus betul-betul turun, tidak boleh lebih mahal dari kantin yang lalu, tetapi kenyataannya masih,” sambung Imipas.
Terakhir, Imipas meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi untuk mengecek pelayanan kantin, khususnya pada rutan.
Ia ingin memastikan pelayanan kantin di rutan berkualitas baik sekaligus harganya terjangkau.
sumber:Tribratanews.polri.go.id