BANTEN – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Senin (24/2/2025).
“Pertama kami melakukan sidak, kemudian kami menanyakan terkait program dan efisiensi yang ada di Dindikbud,” ungkap Dimyati.
Selanjutnya Dimyati juga meminta Dindikbud Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.
“Kami berharap semua kepala sekolah jangan ( study tour ;-red) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja,” katanya.
Dimyati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour ke luar Provinsi Banten.
“Sanksinya akan kita evaluasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dimyati berharap sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bisa melakukan study tour di wilayah Provinsi Banten.
“Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh yang penting di dalam daerah,” jelasnya.
Sementara saat sidak ke BKD Provinsi Banten, Dimyati mengulas terkait asesmen talenta (manajemen talenta;-red) yang beberapa waktu lalu saat launching .
Dirinya ingin memastikan tidak ada suap menyuap untuk menjadi pejabat di era Andra Soni-Dimyati.
“Ke BKD kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap menyuap. Jangan sampai tiba-tiba menjadi pejabat, karena adanya like dan tidak suka, itu tidak boleh, pada dasarnya adalah talenta,” tutupnya.
Sumber:BantenProv.go.id