Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Kemlu Imbau WNI di Amerika Ketathui Hak Hukum Hadapi Penindakan Imigran di Era Presiden Donald Trump

FL by FL
13 Februari 2025
in Nasional
A A

JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau WNI di Amerika Serikat untuk mengetahui hak-hak hukumnya dan mematuhi regulasi di tengah meningkatnya penindakan terhadap imigran di bawah Presiden Donald Trump.

“Kami imbau WNI di AS untuk know your rights (ketahui hak-hakmu) supaya tahu ketika terkena penindakan hukum, masih ada hak-hak yang mereka miliki dan harus perjuangkan,” ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Kamis (13/2/2025).

Baca juga

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

22 Maret 2025

Tidak Ada Tempat Bagi Praktik LGBT di Banda Aceh

1 Maret 2025

Direktur Judha mengatakan bahwa seluruh perwakilan RI di AS telah menyampaikan imbauan tersebut kepada WNI di AS melalui berbagai wahana.

Hak-hak tersebut di antaranya adalah hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apapun apabila tidak didampingi pengacara.

“Semua hak-hak tersebut dilindungi dalam sistem hukum AS, tapi tentu (WNI di AS) harus paham supaya ketika mengalami penangkapan, hak-hak mereka tetap terjaga,” kata Direktur Judha.

Kemlu RI dan seluruh perwakilan RI juga telah melakukan langkah-langkah koordinasi dan pertemuan virtual untuk menentukan langkah-langkah pelindungan kepada WNI yang berpotensi ditindak.

Dengan demikian, KBRI Washington DC maupun KJRI yang tersebar di lima kota besar di AS siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada para WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS.

Data yang diterima perwakilan RI di AS per 24 November 2024, ada 4.276 WNI yang tercatat dalam daftar “final order of removal” dinas imigrasi dan bea cukai AS (ICE) sehingga mereka berpotensi dideportasi dari AS.

“Ada 4.276 (WNI) dari total 1,4 juta warga negara asing di Amerika Serikat yang masuk dalam ‘final order’ tersebut,” ujar Direktur Judha.

Ia menjelaskan bahwa WNI yang ada dalam daftar ICE tersebut diketahui tak memiliki dokumen lengkap untuk tinggal di AS, namun mereka tidak ditangkap maupun ditahan. Mereka pun diharuskan melapor secara rutin ke kantor ICE.

Direktur Judha memastikan bahwa Kemlu RI terus memantau kondisi para WNI di AS menyusul kebijakan imigrasi baru di

bawah Presiden Trump. Ia juga mengimbau kepada para WNI untuk langsung menghubungi perwakilan RI terdekat apabila ditangkap otoritas AS.

sumber:Tribratanews.polri.go.id

Tags: Era PresidenHukumPenindakan ImigranWNI
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Mahasiswa UTM, KKNT Olah Lumpur Banjir Jadi Batu Bata di Paya Rabo Lhok

30 Januari 2026

Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan pengolahan lumpur sisa banjir menjadi...

Konsorsium PTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

29 Januari 2026

Aceh Utara - Konsorsium Perguruan Tinggi untuk Ketahanan Bencana menyalurkan bantuan kemanusiaan ke dua provinsi terdampak banjir akibat badai siklon,...

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Terbaru

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

27 April 2026

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

27 April 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Patroli Syariat di Penginapan, Temukan Penggunaan Surat Nikah Palsu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon, Ajak Kader Kerja Maksimal untuk Rakyat

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • 27 Pelanggar Terjaring Dalam Razia Busana di Aceh Utara

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Perkuat Kebangsaan, Anggota DPR-RI Irsan Sosiawan Gelar Silaturahmi di Lhoksukon

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.