Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil membongkar jaringan narkoba lintas negara ACEH_MALAYSIA dan menyita puluhan kilogram sabu , ribuan butir pil ekstasi dan ratusan kilogram ganja dalam 2 operasi terpisah.
“Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh beserta dua orang anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi dalam jaringan ini.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus peredaran ini menambah panjang daftar jaringan internasional Aceh-Malaysia yang telah berhasil diungkap oleh Tim BNN. Kasus ini berawal pada Kamis, 7 Februari 2025, Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan kepada tersangka yang membawa narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang rencana akan dibawa ke lhoksemawe dengan menggunakan sepeda motor miliknya atas suruhan sdr. Y yang menurut keterangannya berada di Malaysia, tersangka diamankan beberapa saat setelah yang bersangkutan menjemput narkotika tersebut dari seseorang, bersama tersangka turut diamankan 15 bungkus paket yg diduga narkotika jenis pil ekstasi dan 1 bungkus paket yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah diamankan tersangka menunjukkan jalan menuju tempat dirinya menjemput paket yang diduga narkotika, dan petugas menemukan sebuah rumah kosong di lokasi perkebunan kelapa sawit Dusun Bukit Nibung, Kec. Tanah Jambo Aye, Kab. Aceh Utara. Petugas menemukan paket yang juga diduga narkotika sebanyak 104 bungkus pil ekstasi (+- 262.500 butir) dan 18 bungkus sabu (+- 33 Kg ) . Tersangka H (35 tahun) merupakan warga Desa Meunasah Blang Kandang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe. Selanjutnya kepada tersangka dilakukan pengembangan dengan dilakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya.
Selanjutnya dalam waktu bersamaan, ditempat terpisah Tim BNN Provinsi Aceh juga berhasil menangkap pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis ganja/cannabis sativa di daerah Jl. KKA – Bener Meriah, Hutan, Kec. Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Barang yang berupa ganja tersebut rencananya akan diantar oleh pelaku UC (50 Tahun) dan SK (42 Tahun) kepada beberapa pemesan di Nisam Aceh Utara dengan menggunakan kendaraan roda 4 jenis Toyota Inova Reborn, Grey Nopol BL 1752 NM. Pelaku dbekuk oleh tim BNN dan berhasil mengamankan 11 (Sebelas) karung ganja dengan berat bruto total 184.8 Kg. Pelaku yaitu UC (50 tahun) merupakan warga Meunasah Mesjid Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe dan SK (42 Tahun) warga Deli Serdang Medan Sumatera Utara. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan mengetahui adanya penjualan ganja yang dipacking dan diantarkan dengan menggunakan mobil. Tim BNN melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat akan mengantar barang ke daerah Nisam. Saat ini tim intelijen BNNP Aceh sedang melakukan analisis Intelijen dan pengembangan terkait dengan jaringan lainnya serta melakukan forensik terhadap alat komunikasi yang ada dan elektronik lainnya, dan melakukan profiling serta pengejaran terhadap nama-nama yg diduga akan menerima paket narkotika jenis ganja tersebut.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi intelijen terkait pengungkapan peredaran narkoba. Informasi yang diberikan oleh masyarakat telah membantu BNN dalam mengungkap kasus sindikat narkoba internasional Aceh-Malaysia ini.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Informasi yang Anda berikan sangat berharga bagi kami,” ujar Kepala BNN Provinsi Aceh. Beliau juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Tanpa dukungan dari masyarakat, kami tidak dapat bekerja secara efektif. Kepala BNN Provinsi Aceh juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait narkoba melalui saluran yang telah disediakan oleh BNN, baik melalui hotline, website, maupun media sosial. “Kami menjamin kerahasiaan informasi yang diberikan oleh masyarakat,” tegasnya. Sebagai Informasi, BNN Provinsi Aceh telah melatih ratusan intelijen yang berasal dari masyarakat dan mereka ditempatkan di daerah-daerah rawan peredaran narkoba. Mereka diberi pelatihan oleh BNN dan kemudian disebar pada titik-titik daerah yang rawan akan peredaran narkotika, seperti di daerah pesisir laut, ditengah-tengah masyarakat, cafe-cafe dan juga daerah-daerah lingkungan kampus. Mereka para intelijen masyarakat selanjutnya memberikan laporan kepada tim BNN bila diketahui adanya informasi peredaran narkotika. BNN akan terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan masyarakat dalam rangka memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara BNN dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.