Bandung, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT) 2025. Pada 2025, BPKH membidik dana kelolaan sebesar Rp188,86 triliun.
“Untuk nilai manfaat, pada 2025 BPKH menargetkan angka Rp 12,89 triliun,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, distribusi nilai manfaat ke jamaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun. Namun, angka ini akan mengalami perubahan setelah disesuaikan dengan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengatakan bahwa dewan pengawas melakukan review secara bulanan, triwulan, semesteran maupun tahunan terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji agar dapat dilaksanakan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Dewas juga terlibat aktif dalam pengawasan investasi dan penempatan dana kelolaan BPKH, tidak hanya untuk menjaga keberlanjutan dana tapi juga memberikan nilai manfaat bagi jemaah.
“Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan serta evaluasi terhadap resiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut,” tegasnya.
Program kemaslahatan juga tak luput dari pengawasan dewas. “Kami ingin memastikan distribusi dana kemaslahatan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat langsung kepada umat,” ucapnya.
sumber : InfoPublik.id