LHOKSEUMAWE – Terima Hasil Pleno KIP Lhokseumawe, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat paripurna dalam rangka menetapkan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih, setelah menerima hasil pleno dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, kamis ( 6/2/2025).
Hasil pleno tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, didampingi dua anggota komisioner lainnya, kepada Wakil Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini, S.H. Penyerahan ini berlangsung di kantor DPRK Lhokseumawe dan turut disaksikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan ) DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah serta staf sekretariat.
Ketua II DPRK Lhokseumawe, Zulya Zaini, S.H.menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti hasil pleno KIP dengan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih secara resmi.
“Telah diterima hasil pleno dari KIP Lhokseumawe. Selanjutnya, kami akan menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih sebelum proses pengusulan pelantikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2024, di Gedung DPRK Lhokseumawe. Penetapan dalam rapat ini menjadi tahapan penting sebelum hasilnya dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh untuk proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih.(ADV)