Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

MA by MA
2 Februari 2025
in Polri
A A

Langsa – Seorang pria berinisial TMI (30) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku ditangkap di sekitar pasar dekat terminal lama, setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Langsa Barat.

 

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Minggu (2/2) membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/05/I/2025/SPKT/POLSEK LANGSA BARAT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, kejadian ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB di Lorong Rumah Potong, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat.

 

Korban, Putra Iriansyah (50), seorang petani asal Gampong Matang Seulimeng, awalnya meminjamkan sepeda motor Honda Vario miliknya kepada pelaku dengan maksud untuk mengantar istri dan cucunya ke sekolah. Namun, setelah mengantarkan mereka, pelaku tak kunjung mengembalikan kendaraan tersebut.

 

Korban yang mengenal pelaku sebagai teman dan bahkan memberi tumpangan tinggal di rumahnya secara gratis, tak menyangka kepercayaannya justru disalahgunakan. Setelah berhari-hari menunggu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.

 

“Pelaku berhasil kami amankan setelah terlihat berada di sekitar pasar dekat terminal lama. Bersama pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya digelapkan,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Langsa Barat. Ia dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kendaraan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.(*)

Tags: penangkapanPolres LangsaPolri
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga menempuh perjalanan ekstrem. Kehabisan dan...

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah pedalaman Aceh Utara, Jumat siang...

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

5 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

4 Desember 2025

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial berupa air bersih ke Desa...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.