LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara memberikan pelayanan kepada pengguna jalan raya di pagi hari di Simpang IV Keude Krueng Geukueh, Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (7/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, pelayanan ini diberikan personel saat melaksanakan strong poin (pengaturan lalu lintas).
Kawasan ini, kata Kapolsek, berada di Jalur Lintas Nasional Medan – Banda Aceh, sehingga rawan macet dan rawan kecelakaan “Kehadiran personel di titik penggal ini guna memberikan pelayanan kepada pengguna jalan raya, terutama bagi pelajar yang hendak berangkat ke sekolah,” pungkas Kapolsek.
Dalam kegiatan ini, tambah Kapolsek, personel mengimbau pengendara supaya tidak menerobos lampu trafik dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas seperti menggunakan helm depan dan belakang bagi pengguna kendaraan roda dua.
“Diharapkan, dengan strong poin yang kita lakukan tersebut dapat mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polsek Dewantara,” pungkasnya.