Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Seorang pelaku Judi Online diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

MA by MA
15 Januari 2025
in Polri
A A

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku perjudian online di Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Baca juga

Wujud Kepedulian Pendidikan di Aceh Utara, Personel BKO Brimob Kaltim Bersihkan Lumpur di SPS Al-Qausar

17 Januari 2026

Polres Lhokseumawe Bersama Brimob BKO Kalimantan dan Polsek Sawang Bersihkan SD Negeri 7 Gle Dagang Pascabanjir

29 Desember 2025

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku berinisial RB (23) warga Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.

 

Penangkapannya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan praktik judi Online yang sering terjadi di Gampong Lhok Keutapang Kecamatan Tapaktuan.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa 14 Januari 2025 sekira pukul 23.00 akhirnya berhasil mengamankan RB yang sedang bermain judi online pada sebuah warung kopi di Gampong Lhok Keutapang.

 

“Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal berhasil menangkap dan mengamankan RB di sebuah warung kopi yang berada di Lhok Keutapang Kecamatan Tapaktuan. Setelah diperiksa, diduga pelaku bermain judi Online di Website Ultra 88 dengan Saldo sebanyak Rp.112.000.-(Seratus duabelas ribu rupiah) dalam Akun username Kanwil 12 yang menggunakan rekening melalui Aplikasi Dana sebagai sarana transaksi.”Jelas Fajriadi yang disampaikan pada Rabu 15 Januari 2025.

 

Dari terduga pelaku, tim opsnal mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Android Merk Infinix, Akun dengan username Captmaverick dan Aplikasi Dana.

 

Terduga pelaku dan semua barang bukti saat ini telah berada di Mapolres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

“Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan praktik perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas kepolisian yang saudara kenal,” pungkas Kasatreskrim.

Tags: Polda AcehPolres lhokseumawe
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor