ACEH UTARA – Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, menjalani proses akreditasi, 19-21 Desember 2024. Akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP) dengan menurunkan dua asesor yaitu Ketua Maulana Baihakhi dan R Lia Kusumawati.
Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, Sabtu (21/12/2024) menyebutkan, kegiatan akreditasi itu untuk memastikan mutu, kualitas dan layanan unit donor darah semakin baik dan sesuai standar yang ditetapkan Unit Tranfusi Darah Pusat (UTDP) PMI dan Kementerian Kesehatan RI.
Untuk Provinsi Aceh, baru UDD PMI Aceh Utara yang mengikuti akreditasi. Sedangakn unit donor lainnya akan menyusul sesuai waktu yang telah ditetapkan PMI.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik pada masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Sehingga, ke depan, kualitas dan mutu layanan unit donor terus membaik dari waktu ke waktu,” katanya.
Dia juga mengapresiasi seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan yang bekerjasama dengan UDD PMI Aceh Utara selama lembaga itu berdiri.
Prokes akreditasi dimulai dengan pemeriksaan dokumen, alur pelayanan, dan pemeriksaan laboratorium UDD PMI Aceh Utara. Selama akreditasi, tim UDD dipimpin langsung Kepala UDD PMI Aceh Utara, dr Nadya Amris.
“Kami memastikan layanan UDD PMI Aceh Utara terbaik untuk masyarakat. Saya berterima kasih pada seluruh tim akreditasi dan pengurus PMI Aceh Utara,” pungkasnya. (Rilis)