LHOKSUKON – J (33) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Rabu malam, 18 Desember 2024. Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti 1 kilogram sabu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar kepada wartawan menyebutkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka J yang kerap memasok narkotika jenis sabu ke wilayah Aceh Utara. Berbekal informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah diketahui jaringan pelaku J, kata Fitra, petugas melakukan strategi undercover buy. Petugas yang menyamar menghubungi pelaku J untuk membeli sabu seberat 1 kg.
“Setelah kesepakatan dibuat, pelaku J mengarahkan petugas yang menyamar untuk bertemu di Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Sat Res Narkoba tiba di Masjid Raya Pase sesuai arahan pelaku. Namun, pelaku kembali mengubah lokasi transaksi ke SPBU Tanjung Minjei, Kecamatan Madat, Aceh Timur,” ujar Fitra.
Berlanjut pukul 19.30 WIB, dua pria dengan sepeda motor Scoopy warna hitam menjemput petugas yang menyamar dan membawa mereka ke Desa Lueng Sa. Sekitar pukul 19.40 WIB, petugas tiba di lokasi pertemuan dengan tersangka J.
“Saat petugas memastikan isi bungkusan teh hijau China itu 1 kilogram sabu, tim kita langsung melakukan penangkapan terhadap J sekitar pukul 20.00 WIB. Dua orang lainnya yang terlibat berhasil melarikan diri ke dalam hutan sekitar lokasi kejadian. Dari hasil interogasi awal, tersangka J mengakui, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di Kota Lhokseumawe atas perintah seorang pria berinisial K yang beralamat di Aceh Timur,” ungkap Fitra.
Saat ini, pelaku J telah diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat kita tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkas Iptu Fitra Zumar.[]
Cut Islamanda | Aceh Utara