Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KIP Aceh Utara Mulai Sortir 439 Ribu Surat Suara, Diawasi Ketat Panwaslih

Dalam sortir lipat surat suara tersebut prosesnya ikut diawasi petugas pengawas Pilkada dan pihak kepolisian.

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
3 November 2024
in Daerah, Politik
A A

LHOKSUKON — Sebanyak 439.114 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dilipat di Gudang Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara yang berada di Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, Minggu, 3 November 2024. Proses itu melibatkan 150 petugas sortir lipat dengan upah Rp 226/lembar.

“Proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) dimulai hari ini, dari pagi hingga sore. Untuk Aceh Utara ada 439.114 lembar yang melibatkan 150 petugas sortir lipat. Estimasi sesuai target akan kita selesaikan tiga hari. Upah lipatnya Rp 226 per lembar, tapi masing-masing daerah berbeda-beda upahnya,” ujar Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Mursal Ridha saat ditemui wartawan di Gudang Logistik.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Dalam sortir lipat surat suara tersebut prosesnya ikut diawasi petugas pengawas Pilkada dan pihak kepolisian.

“Dari awal kita sudah tegaskan sejumlah peraturan kepada petugas sortir lipat. Di antaranya, tidak boleh mencoblos, tidak boleh terkena noda dan robek. Selain petugas, dalam setiap ruang pelipatan surat suara juga dipantau CCTV. Mereka (petugas sortir lipat) terbagi dalam tiga ruang,” ungkapnya.

Ditambahkan, apabila dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut terdapat surat suara yang rusak, maka akan diganti. “Surat suara yang rusak akan direkap, dijumlah akan diminta gantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkas Mursal. []

| Cut Islamanda

Share234Tweet146Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor