Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe: Mantan Istri Siri Ditangkap Kurang dari 24 Jam

by
8 Oktober 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik dr. Sukardi, Sp.A., di Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, seorang perempuan berinisial WL (36), yang diduga sebagai pelaku, berhasil ditangkap.

 

Baca juga

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

11 Agustus 2026

Polisi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lhokseumawe tentang Bahaya Narkoba, Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

11 Agustus 2026

Penangkapan berlangsung pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe. Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dr. Sukardi, Sp.A., yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya, SH menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV, polisi mendapati fakta yang mengarah pada keterlibatan WL dalam pembunuhan ini.

 

Rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya, ungkap IPTU Yudha.

 

Penangkapan WL, sebut IPTU Yudha, dilakukan di Jln. Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai.

 

Dalam penangkapan tersebut, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

 

Selanjutnya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Proses penyidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan segala aspek hukum dari kasus ini, sementara keluarga korban dan tersangka masih berada dalam proses pemulihan emosional dari insiden tragis tersebut, pungkasnya.

 

Sebelumnya di informasikan, senin (7/10/2024) malam, seorang perempuan diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktik dr. Sukardi di Lhokseumawe. Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunuia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher.

Artikel Pengungkapan Kasus Pembunuhan di Lhokseumawe: Mantan Istri Siri Ditangkap Kurang dari 24 Jam pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah berkontruksi kayu di Lorong III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada...

Polisi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lhokseumawe tentang Bahaya Narkoba, Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti Polres Lhokseumawe memberikan edukasi kepada ratusan pelajar SMP Negeri 2 Lhokseumawe tentang bahaya...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis Presisi

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Karolog Polda Aceh Cek Progres Pembangunan Mako Polsek dan 19 Rumah Dinas di Wilkum Polres Lhokseumawe

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Aceh Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan pengecekan progres pembangunan...

Terbaru

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

11 Agustus 2026

Polisi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lhokseumawe tentang Bahaya Narkoba, Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

11 Agustus 2026

Trending

  • Imigrasi Lhokseumawe Bersama PMI Aceh Utara Gelar Donor Darah, Himpun 38 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Subuh Jaga Ketenangan dan Keharmonisan Ramadhan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Talk Show Peutrang Mata BRA Aceh Utara Bahas Penguatan Perdamaian dan Pembangunan Daerah

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Agus Salim Sosok Kepala Dusun Yang Interaktif dan Inspiratif

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.