Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru

by
16 September 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan oleh Polsek Banda Sakti pada Sabtu (14/9/2024) dini hari. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Lorong IV, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Baca juga

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

5 Mei 2026

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

5 Mei 2026

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, S.E., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Banda Sakti untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas memberhentikan dua pria mencurigakan yang mengendarai Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BL-4729-KAR.

 

“Salah seorang pelaku, MRS (23 thn) warga pusong, terlihat menjatuhkan dompet hitam saat dihentikan. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan satu paket besar sabu dan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto total 10,92 gram,” jelas Kapolsek.

 

Kedua pelaku, JN (32) dan MRS (23), langsung diamankan di tempat kejadian. Saat diinterogasi, JN mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapatkan dari SP. JN berencana menjual sabu tersebut dinKota Lhokseumawe.

 

Lanjutnya, barang bukti lain yang diamankan meliputi sebuah plastik klip merah berisi plastik kecil, pisau silet, sendok sabu dari pipet kecil, jarum suntik, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

 

Para pelaku, sebut Kapolsek, kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 131 juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Banda Sakti.

Artikel Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

5 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Perintis Presisi di sejumlah...

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

5 Mei 2026

Lhokseumawe – Wujud kepedulian dan empati terhadap tokoh agama, Kapolres Lhokseumawe menjenguk Abu Hasballah (Abu Keutapang), pimpinan Dayah Daruth Thalibin...

Kapolsek Blang Mangat Jadi Pembina Upacara di SMAN 6 Lhokseumawe, Tanamkan Disiplin dan Kepedulian Sosial

5 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin dan berakhlak, Kapolsek Blang Mangat, AKP Saiful Bahri, menjadi pembina...

Kapolsek Kuta Makmur Jadi Irup di SMAN 1, Tekankan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

5 Mei 2026

Aceh Utara – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan jajaran kepolisian. Salah satunya melalui kegiatan edukatif di lingkungan sekolah, seperti...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

5 Mei 2026

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

5 Mei 2026

Trending

  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.