Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan dan Perburuan Gajah

by
20 Juli 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka J alias M beserta barang bukti ke kejaksaan Negri Aceh Utara atau memasuki tahap II dalam kasus pembunuhan dan perburuan gajah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, kamis (18/7/2024) siang.

Tersangka J alias M menjadi sorotan terkait tindak pidana penangkapan, melukai, membunuh, serta perdagangan satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan mati.

Baca juga

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

7 November 2026

Kapolres Lhokseumawe Tanam 25 Pohon Kelapa, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

7 November 2026

Kepada awak media, Jum’at (19/7/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, SH mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak JPU Kejaksaan Negeri Aceh Utara merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pelanggaran serius terhadap satwa dilindungi.

Lanjutnya, dengan diserahkan tersangka dan barang bukti maka proses penyidikan tersebut telah selesai dibuktikan dengan ditanda tanganinya buku register B.12 dan telah dibuatkan berita acara serah terimanya.

Hal ini sekaligus menjadi komitmen Polri khususnya Polres Lhokseumawe dalam menjaga kelestarian dan ekosistem lainnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, serta memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan lingkungan, pungkasnya.

Sebelumnya diinformasikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe telah menangkap tersangka perburuan satwa yang dilindungi, khususnya gading gajah, serta dugaan pembunuhan satwa yang dilindungi. Tersangka yang diamankan adalah Ju alias M (48) asal Kabupaten Aceh Utara.

Peristiwa ini terjadi pada 23 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB lalu, ditemukan bangkai seekor gajah di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. penemuan gajah mati ini menunjukkan bahwa gading gajah telah hilang atau terpotong dari belalainya yang mengindikasikan adanya praktik perburuan satwa yang dilindungi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 05 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Artikel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan dan Perburuan Gajah pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

7 November 2026

Aceh Utara – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat melalui patroli...

Kapolres Lhokseumawe Tanam 25 Pohon Kelapa, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

7 November 2026

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak generasi muda menjadi pelopor kepedulian terhadap lingkungan...

Saweu Sikula, Kapolres Lhokseumawe Dorong Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

7 November 2026

Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis sekaligus program Saweu Sikula dengan menyambangi SMP Negeri 11 dan...

Kapolres Lhokseumawe Jumat Keliling di Masjid Syuhada, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

7 November 2026

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan Program Jumat Keliling dengan menunaikan Shalat Jumat bersama...

Terbaru

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Tidak Membakar Lahan

7 November 2026

Kapolres Lhokseumawe Tanam 25 Pohon Kelapa, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

7 November 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Joel Panton Soroti Insiden Memilukan di Kabupaten Pidie

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.