LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengimbau para remaja agar tidak berkeliaran sampai larut malam.
Hal itu disampaikan personel saat melaksanakan patroli rutin malam hari mencegah aksi kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (26/2/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, patroli tersebut menyasar tempat berkumpulnya para remaja, seperti warung kopi (warkop) dan sejumlah tempat lainnya.
“Personel mendatangi tempat berkumpulnya para remaja dan memberikan himbauan, seperti tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak membawa senjata tajam (sajam),” ujarnya.
Dalam patroli ini, kata Kasat, personel personel memfokuskan tindakan preventif atau pencegahan terhadap hal – hal yang tidak diinginkan terjadi. “Patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Iptu Heydi juga menambahkan, kepada masyarakat diharapkan melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau melihat aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan lainnya.
Diharapkan, dengan patroli malam hari tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.