Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lhokseumawe intensif melakukan patroli di berbagai titik kawasan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Lhokseumawe dalam menciptakan kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Lhokseumawe yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.Kamis . 27/07/2024, pagi.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto S. I. K, melalui Kasat Lantas AKP Moch Andhi Hendriyatna, S. I. K, menjelaskan bahwa patroli KTL dilaksanakan secara rutin untuk memastikan bahwa pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas. “Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, meningkatkan kesadaran berlalu lintas, serta menciptakan kawasan lalu lintas yang tertib dan aman, di wilayah Kota Lhokseumawe” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Sat Lantas Polres Lhokseumawe tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi aturan lalu lintas serta penegakan hukum terhadap pelanggaran, yang ditemukan pada saat patroli dengan tilang sebanyak 4 lembar dan teguran sebanyak 20 teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas. Ujarnya.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Patroli KTL ini tidak hanya dilakukan pada hari-hari biasa, tetapi juga akan ditingkatkan pada momen-momen tertentu untuk memastikan kawasan lalu lintas tetap aman dan tertib,” tambahnya.
Diharapkan dengan intensitas patroli yang tinggi, kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Lhokseumawe dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menciptakan lalu lintas yang lebih baik dan lebih aman bagi semua pihak.
Artikel Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Diperketat oleh Sat Lantas Res Lhokseumawe pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.