Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Seorang Pria Kembali Dibekuk Polsek Banda Sakti Terkait Narkoba di Desa Mon Geudong

by
9 Maret 2024
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Seorang pria diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Lhokseumawe, polisi berhasil menemukan barang bukti yang cukup untuk menangkap pelaku, termasuk narkotika jenis sabu, jum’at (8/3/2024) dini hari.

 

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, terduga pelaku AA (34 thn) ditangkap di JL. Merdeka Barat, Desa Mon Geudong Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

 

Penangkapan AA warga tumpok Teungoh Kota Lhokseumawe ini terjadi saat personil melakukan patroli rutin. Personil mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kios” ujarnya.

 

Ketika personil mendatangi lokasi, sebut Kapolsek, seorang pria mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan bukti yang cukup untuk menangkap pelaku.

 

Barang bukti yang berhasil disita, uajr Kapolsek, yaitu 1 buah plastik klip merah kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.18 gram, Uang tunai senilai Rp. 200.000, 1 unit HP Android merk Xiaomi warna cream, 1 buah dompet warna cokelat dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam.

 

Dari hasil interogasi, kata Kapolsek, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari H yang saat ini DPO, dengan rencana untuk mengonsumsinya di rumahnya.

 

Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut”ungkapnya.

 

Kini, jelas Kapolsek, terduga pelaku akan dihadapkan pada Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

 

Langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan, semoga tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya”pungkasnya.

Artikel Seorang Pria Kembali Dibekuk Polsek Banda Sakti Terkait Narkoba di Desa Mon Geudong pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak banjir di Desa Bluka Tebai,...

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol 91 Bhara Daksa tiba di...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

6 Desember 2025

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H.,...

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

6 Desember 2025

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara,...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

6 Desember 2025

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

6 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.