Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Aceh Utara Ringkus 2 Pemerkosa Anak Bawah Umur

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
23 Februari 2024
in Daerah
A A

ACEH UTARA –– Satuan Reskrim Polres Aceh Utara baru-baru ini mengungkap dua kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024), yang dipimpin Wakapolres Kompol Muhayat Effendie, S.H., M.H.

Kesamaan dari dua peristiwa pemerkosaan yang terjadi ini ialah kedua pelaku merupakan kerabat dekat korban yang mana para korban memanggil pelaku ini dengan sebutan ‘Pakwa‘.

Baca juga

Polisi Sambangi Nelayan Pusong Lama, Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas Pesisir

17 Juni 2026

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Warga Merasa Lebih Aman

17 Juni 2026

Kasus Pakwa M

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap M, 41 tahun warga Gampong Pante Gaki Bale Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, tersangka ditangkap pada 23 Januari 2024 lalu beberapa jam setelah pihak korban membuat laporan Polisi.

Tersangka ini dilaporkan telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap ANR anak perempuan berusia 8 tahun, laporan ini dibuat orang tua korban setelah korban mengeluh anusnya sakit.

Dalam pemeriksaan penyidik, perbuatan bejat pelaku telah dilakukan berulang kali sepanjang tahun 2023.

Kasus Pakwa MU

Polisi menangkap pria berinisal MU, 61 tahun warga Gampong Kulam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pelaku pemerkosaan terhadap CA, 14 tahun pada 19 Februari 2024.

Terungkapnya peristiwa ini berawal setelah korban mengeluh sakit di kemaluan pada gurunya.

Penangkapan pelaku dilakukan beberapa jam usai Ibu Kandung Korban membuat laporan Polisi ke Polres Aceh Utara, dalam penyelidikan terungkap jika pelaku telah melakukan 4 kali pemerkosaan dan pelecehan terhadap korban sejak Maret 2023 dan terakhir kali pada 3 Januari 2024 lalu.

Ancaman Hukuman

Terhadap kedua pelaku tersebut penyidik dari unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara menjerat mereka dengan pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 dan atau Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 yang mana kedua terancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali atau penjara hingga 200 bulan penjara.

5 Kasus Selama Januari – Februari 2024

Wakapolres Aceh Utara menyampaikan sepanjang tahun 2024 ini unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah mengungkap dan menangani 5 kasus perkara predator Anak/pedofila yang dimana korbannya merupakan anak-anak.

“Dari banyaknya kasus perkara yang telah kami tangani pelaku merupakan orang dekat korban seperti saudara, paman bahkan tetangga, maka dari itu kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari maraknya predator anak dan agar para orang tua tidak mudah percaya terhadap orang terdekat untuk menjadi saraan menitipkan anak,” ujar Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H.

Ia mengajak agar para orang tua secara bersama-sama menjaga anak-anak terhindar dari bahaya predator anak sehingga mereka dapat hidup dan tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.[]

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

9 Juni 2026

LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara gencar melakukan penertiban terhadap...

Cegah Balap Liar, Polantas Aceh Utara Intensifkan Patroli Malam

7 Juni 2026

​LHOKSUKON – Guna mengantisipasi aksi balapan liar dan menjaga kondusivitas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh...

Revitalisasi Nilai-nilai Kepahlawanan Tuanku Panglima Polem IX, Himapol USK dan DPW JASA Aceh Besar Santuni Anak Yatim

3 Juni 2026

ACEH BESAR - Himpunan Mahasiswa Politik Universitas Syiah Kuala (Himapol) dan Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Kabupaten Aceh...

Peringati Haul Sultan Al-Malik Ash-Shalih, KPA Pase Santuni Anak Yatim

3 Juni 2026

ACEH UTARA – Mengenang jasa besar pendiri kesultanan Islam, Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase bersama ratusan masyarakat menggelar kegiatan...

Terbaru

Polisi Sambangi Nelayan Pusong Lama, Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas Pesisir

17 Juni 2026

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Warga Merasa Lebih Aman

17 Juni 2026

Trending

  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.