Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
21 Februari 2024
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, membuka kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025.

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 20 Februari 2024. Turut menghadiri acara itu di antaranya Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, anggota DPRK H Anwar Sanusi, akademisi dari Universitas Malikussaleh, pejabat dari MPU Aceh Utara, dari MAA, MPD, Baitul Mal, Asisten III Setdakab Fauzan, SSos, MAP, Plt Asisten I Dr Fauzan, SSTP, MPA, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD.

Baca juga

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

30 Januari 2026

Kemudian sejumlah pimpinan perusahaan BUMN dan BUMD, pejabat dari Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe, Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, BPS Aceh Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Drs H Maiyusri, para Camat, para Kabag Setdakab Aceh Utara, Forum Mukim, Forum Geusyik, para Ketua Organisasi Profesi, Asosiasi, LSM dan OKP.

 

 

Pj Bupati Mahyuzar dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu mengatakan pelaksanaan Rancangan Awal RKPD tahun 2025 itu mengambil tema “Meningkatkan Kualitas SDM dan Pemanfaatan Sumber Daya Lokal serta mengembangkan Kawasan Strategis dan Nilai Tambah Komoditi Unggulan“. Forum Konsultasi Publik itu merupakan tahap awal dari proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

“Forum ini merupakan forum antar para pelaku pembangunan, yang bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk pelaksanaan pembangunan pada tahun 2025, serta kritikan yang membangun terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, sehingga pembangunan yang akan datang dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan,” jelas Mahyuzar.

Konsultasi Publik itu sesuai amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022. Selain berpedoman kepada RPD, untuk menyinkronkan rencana pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi dan Nasional, maka mengacu juga kepada Rancangan RKPA dan RKP Tahun 2025.

Disebutkan, dari hasil evaluasi terdapat beberapa permasalahan pembangunan yang masih akan dihadapi pada tahun 2025 di Aceh Utara, yakni sebagai berikut :

1. Tingkat kemiskinan masih tinggi dibanding dengan Provinsi dan Nasional dan masih tingginya jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem);

(2). Indeks Pembangunan Manusia masih di bawah Provinsi dan Nasional;

(3). Angka prevalensi stunting masih tinggi dibanding Provinsi dan Nasional;

(4). Tingginya tingkat pengangguran terbuka;

(5). Infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih dan sanitasi) banyak dalam kondisi rusak;

(6). Akses terhadap air bersih dan sanitasi masih belum mencapai target standar pelayanan minimal;

(7). Penanggulangan bencana banjir belum optimal;

(8). Pertumbuhan ekonomi fluktuatif, sangat tergantung pada sektor pertanian, pertambangan dan industri pengolahan;

(9). Rendahnya produktivitas dan nilai tambah produk pertanian;

(10). Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak;

(11). Serta tingginya kasus penyalahgunaan NAPZA.

 

Dari berbagai permasalahan tersebut, beberapa hal yang dapat dilakukan meliputi :

(1). Meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat serta intervensi kantong-kantong kemiskinan;

(2). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kualitas kesehatan masyarakat;

(3). Mengoptimalkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting;

(4). Meningkatkan keterampilan tenaga kerja berbasis kompetensi;

(5). Melakukan pemeliharaan dan pengembalian kondisi insfrastruktur dasar ke kondisi yang layak;

(6). Mendorong Pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan irigasi dan pengendalian banjir yang menjadi kewenangannya;

(7). Serta meningkatkan produktivitas dan nilai tambah produk unggulan.

“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2025, terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2025,” harap Mahyuzar.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, dalam pemaparannya mengatakan terdapat tujuh prioritas pembangunan daerah ke depan di Aceh Utara, yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Anggota DPRK Aceh Utara H Anwar Sanusi dalam forum itu mengusulkan agar di Aceh Utara dibangun unit-unit usaha yang menampung produk pertanian, yang bermanfaat untuk mengatasi fluktuasi harga yang sangat besar pada saat panen raya.

“Petani-petani kita sering mengeluh saat panen cabe harganya turun jauh, begitu juga produk pertanian lainnya. Ini sebabnya anak-anak muda kita enggan jadi petani. Padahal potensi ekonomi di sektor ini sangat besar, dan bisa menyumbang pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Geusyik Wan, sapaan akrabnya.

Seorang pengurus MAA Aceh Utara mengusulkan agar ke depan perlu diprioritaskan program penguatan lembaga-lembaga adat yang ada di Aceh Utara. Program ini sangat penting mengingat persoalan adat merupakan salah satu penanda keistimewaan Aceh. Adat adalah pembentuk karakter lokal yang sangat penting dan bernilai religius.

“Anak-anak kita ke depan makin hilang dari karakter Aceh yang sarat dengan nilai-nilai agama jika kita tidak lagi peduli pada penguatan adat,” ungkapnya.[ Ril]

Share234Tweet146Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

30 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

30 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor