LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K memimpin pelaksanaan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba dan Kasat Lantas, di Mapolres setempat Kamis (16/11/2023).
Sertijab itu merupakan tindak lanjut dari mutasi jabatan di jajaran Polda Aceh yang tertuang dalam surat telegram Kapolda Aceh Nomor : ST/757/XI/KEP.3/2023 tertanggal 6/11/2023.
AKP Novrizaldi, S.H, Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, sebelumnya pejabat lama Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K telah mendapat mutasi Mabes Polri ke Polda Bali.
Selanjutnya, Jabatan Kasat res Narkoba Polres Aceh Utara yang baru di jabat oleh AKP Sunardi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh, kemudian
Iptu Faisal, S.H., M.H Kasat Lantas Polres Aceh Utara mendapat jabatan baru sebagai Kapolsek Gandapura Polres Bireun, ia digantikan Iptu Sulaiman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Rantau Selamat Polres Langsa.
Kapolres Aceh Utara dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya pada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara.
“Semoga semakin sukses untuk hari kedepan dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga bisa terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru.” Ujar AKBP Deden
Berikutnya kepada pejabat yang baru, saya harap kepercayaan yang diberikan kepada saudara bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan adalah merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun.” tutup kapolres