ACEH UTARA – Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar mengikuti acara rapat koordinasi atau Rakornas pengadaan barang dan jasa pemerintah yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta selama dua hari Selasa dan Rabu (7-8/11/2023). Mahyuzar ingin pengadaan barang dan jasa ke depan lebih baik dari saat ini.
Rakornas tersebut digelar oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan tema ‘Transformasi Pengadaan Untuk Indonesia Maju’. Kegiatan ini diikuti seluruh gubernur dan bupati seluruh Indonesia.
Selain Bupati Mahyuzar, hadir juga pada acara tersebut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Aceh Utara Mirza Gunawan, ST, M.A.P, Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir. Risawan Bentara, MT.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperas.
Itu dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.
Mahyuzar mengatakan, keikutsertaannya dalam rakornas ini karena ingin melihat aturan-aturan baru yang membuat pihaknya lebih baik persiapan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024.
“Kita menginginkan perubahan yang baik, maka Kita harus mencari tau dan mengaplikasikan dengan baik juga. Pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Aceh Utara harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, harus cepat, tepat dan akurat,” kata Mahyuzar.
Sementara Mirza Gunawan menyampaikan, rakornas ini termasuk kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh LKPP.
“Untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dari awalnya secara konvensional agar diupayakan menggunakan e-katalog. Selain itu ditekankan menggunakan produk-produk dalam negeri, serta UMKM yang ada di Aceh Utara Kita fasilitasi dalam e-katalog,” ujar Mirza yang akrab disapa Ustadz Gun.
Kemudian, pada kesempatan itu juga, Ir Riswan Bentara mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara.
“Hanya saja penekanan untuk menggunakan produk dalam negeri dan UMKM sesuai arahan dari Bapak Presiden dan Kepala LKPP agar bisa diikuti melalui sistem pengadaan barang dan jasa,” tutur Risawan.
“Kalau JF ini sudah terpenuhi dan secara kuantitas dan kualitas sudah baik, tentunya dapat mengoptiomalkan pendampingan ke OPD Aceh Utara (Organisasi Perangkat Daerah). Hal ini diperlukan supaya pendampingan ke OPD lebih baik,” sebut dia.(Rilis)