LHOKSEUMAWE – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Sat Lantas Polres Lhokseumawe semakin memudahkan masyarakat dengan menjangkau kawasan pedesaan di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (2/11/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Ridho Ananda mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat ke layanan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kota.
“Sat Lantas Polres Lhokseumawe telah membangun loket layanan SIM mobile yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang diperlukan. Loket mobile ini akan berkunjung ke desa-desa terpencil dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe secara berkala,” ujarnya.
Selain dilengkapi peralatan mobile, kata kasat, personel juga membantu warga dalam mengikuti ujian dan memberikan panduan yang diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa, memiliki akses yang mudah ke layanan SIM,” pungkasnya.