JAKARTA -Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 telah resmi diumumkan pada 15 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi tersebut ditutup pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Para peserta yang telah berhasil melewati seleksi administrasi sekarang perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tahap selanjutnya, yaitu tes SKD CPNS 2023. Tes SKD, atau Seleksi Kompetensi Dasar, adalah tahap kedua dalam proses seleksi CPNS 2023.
Tes SKD merupakan tes pengetahuan dasar yang diujikan menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Menurut Buku Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari BKN, tes seleksi CPNS 2023 terdiri dari 110 soal yang harus diselesaikan dalam waktu 120 menit.
Tes SKD dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TWK menguji pengetahuan tentang kewarganegaraan, termasuk Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa, dan topik lainnya.
Sementara itu, TIU menguji kemampuan berpikir peserta, termasuk kemampuan numerik, figural, dan verbal. Terakhir, TKP menguji aspek-aspek kepribadian peserta, seperti kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangat dalam meraih prestasi.
Jadwal pelaksanaan tes SKD akan berlangsung pada tanggal 9 dan 18 November 2023. Para peserta dapat mengecek jadwal dan lokasi tes melalui akun SSCASN yang telah mereka daftarkan.
Melansir dari surat Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 beirkut ini adalah jadwal lengkap untuk seleksi CPNS 2023 terbaru:
- Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023.
- Pendaftaran Seleksi: 20 September – 11 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi: 20 September – 14 Oktober 2023.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 – 18 Oktober 2023.
- Masa Sanggah: 19 – 21 Oktober 2023.
- Jawab Sanggah: 19 – 23 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 – 28 Oktober 2023.
- Penarikan Data Final: 29 – 31 Oktober 2023.
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 – 4 November 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPS: 5 – 8 November 2023.
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 – 18 November 2023.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 – 19 November 2023.
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 – 22 November 2023.
- Masa Sanggah: 23 – 25 November 2023.
- Jawab Sanggah: 23 – 27 November 2023.
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 – 30 November 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November – 2 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 – 22 Desember 2023.
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 – 5 Desember 2023.
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 – 8 Desember 2023.
- Penarikan Data Final: 9 – 10 Desember 2023.
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 – 12 Desember 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 – 15 Desember 2023.
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 – 22 Desember 2023.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 – 4 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan: 5 – 12 Januari 2024.
- Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2024.
- Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2024.
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2024.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2024.
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2024.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 22 Maret 2024.
Demikianlah penjelasan tentang seleksi dan jadwal tes SKD CPNS 2023, semoga bermanfaat dan terus persiapkan diri anda.[]