ACEH UTARA — Muhammad Thaib atau yang lebih dikenal Cek Mad mencalonkan diri sebagai anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024. Menurut para tokoh masyarakat, mantan Bupati Aceh Utara periode 2012-2022 ini layak dipilih kembali untuk melanjutkan program-program yang masih tertunda semasa menjabat bupati.
“Insya Allah bisa dipilih kembali, karena Cek Mad ingin melanjutkan perjuangannya yang masih tertunda di masa bupati Aceh Utara. Insya Allah Kita tetap setia dan berkomitmen yang pastinya,” kata tokoh masyarakat Aceh Utara, Saifuddin di Lhokseumawe, Senin (16/10/2023).
Saifuddin menambahkan, mantan ketua Partai Aceh (PA) DPW Aceh Utara itu maju sebagai calon legislatif (caleg) untuk daerah pemilihan Aceh Utara-Lhokseumawe dengan nomor urut pencoblosan 8 (belum Daftar Calon Tetap).
Tokoh masyarakat lainnya, Zarkasyi, juga menyampaikan pendapat yang sama. Cek Mad, kata dia, sangat berpotensi untuk terpilih sebagai anggota DPR Aceh.
“Kita sangat yakin dengan sosok Cek Mad sebagai caleg DPR Aceh. Bupati saja dua periode dan selama menjabat banyak program yang terlaksana. Kita sama-sama tahu ya apa saja programnya selama dua periode dari 2012 sampai 2022,” ucap Zarkasyi.
Sementara Cek Mad, saat diminta tanggapan, menyampaikan terima kasih kepada para tokoh masyarakat khususnya Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang telah memberikan kepercayaan.
“Seperti yang disampaikan tadi, Kita dalam konteks ini tidak berjanji. Mari Kita sama-sama berbuat. Namun Kita punya tujuan yaitu untuk melanjutkan program-program yang tertunda sesuai dengan ranah kemampuan Kita nantinya,” ujar Cek Mad.
Untuk diketahui, Cek Mad sebelumnya menjabat dua periode sebagai bupati Aceh Utara yakni periode 2012-2017 hingga 2017-2022.
Periode pertama, ia berpasangan dengan M Jamil, dosen Universitas Syah Kuala, Banda Aceh. Sedangkan periode kedua, berpasangan dengan Fauzi Yusuf, sama-sama kader Partai Aceh.[]