LHOKSUKON – KBO Satlantas Polres Aceh Ipda Irvan menjadikan momen ‘Polisi Saweu Sikula’ sebagai kesempatan untuk mengedukasikan tata tertib berlalulintas. Irvan menyampaikan tata tertib berlalulintas itu saat menjadi pembina upacara di SMAN 1 Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Senin (28/8/2023).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra S.I.K melalui Kasatlantas Iptu Faisal SH, MH menyampaikan, saat menjadi pembina upacara Irvan mengedukasikan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan. Di antaranya adalah penggunaan helm, marka jalan dan fungsinya serta disiplin dalam berlalulintas.
Ia menyampaikan, kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan Polisi sebagai upaya paling awal dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas), kemudian juga untuk meminimalisir anak bawah umur berkendara.
Sebagai informasi tambahan, nama Ipda Irvan memang sudah tidak asing lagi di ruang lingkup Polres Aceh Utara. Selain melaksanakan tugasnya sebagai Polisi, ia juga dikenal sebagai sosok yang peduli sosial. Bahkan ia kerap menggalang dana untuk membantu anak yatim dan fakir miskin.[]