BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, acara berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (4/8/2023) sore.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur mengaku optimis, jika menilik tahapan seleksi komisioner KIP Aceh yang telah berjalan, sosok komisioner yang dihasilkan tentunya telah sesuai kriteria yang diharapkan, yakni memiliki integritas, kompeten, profesional, non partisan dan impersonal dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada di Aceh.
“Dengan integritas, kompetensi, profesional dan non partisan, komisioner KIP Aceh dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh, sehingga Pemilu dan Pilkada di daerah kita lebih berkualitas,” ujar Gubernur.
Gubernur juga mengungkaokan, bahwa Pemilu dan Pilkada di Aceh memiliki beberapa perbedaan dibanding daerah lain. Dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif misalnya, KIP Aceh harus juga mengacu kepada Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal.
Sedangkan untuk Pilkada, KIP selaku penyelenggara harus merujuk Qanun Penyelenggaraan Pilkada Aceh. Oleh karena itu, Penjabat Gubernur berpesan agar para komisioner memahami aturan ini agar hal -hal yang berlaku secara khusus di Aceh dapat dijalankan dengan baik.
“Saya ingatkan lagi, pada tahun depan ada tiga agenda demokrasi yang kita laksanakan serentak di Indonesia, yakni Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah. Khusus untuk Pilpres dan Pileg, tahapannya sedang berjalan dan intensitasnya semakin tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Bisa dikatakan, mulai hari ini hingga sepanjang tahun 2024 kerja-kerja KIP Aceh akan sangat sibuk,” kata Gubernur.
Oleh sebab itu, Achmad Marzuki berpesan agar usai pelantikan ini, para komisioner segera tancap gas melaksanakan dan memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan baik.
“Paculah semangat kerja dan tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara-saudari adalah penyelenggara Pemilu yang terbaik. Jika amanah ini dapat dijalankan, maka saudara-saudari tidak hanya mampu memperkuat semangat demokrasi di daerah kita, tapi dapat pula mendukung suksesnya pembangunan dan perdamaian di Aceh,” kata Gubernur.
Kepada para komisioner KIP yang baru dilantik, Penjabat Gubernur berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tempat kerja yang baru dan segera membangun tim kerja yang kompak dan handal untuk bekerja di semua lini, agar tahapan Pemilu berjalan sesuai yang diharapkan, sehingga rakyat Aceh dapat menyampaikan aspirasinya dengan tenang, tertib dan nyaman.
“Kita semua tentu berharap, Aceh bisa menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan pesta demokrasi 2024 mendatang. Selamat bekerja kepada Komisioner KIP Aceh masa bakti 2023-2028. Semoga menjadi penyelenggara Pemilu yang Jujur, adil, pekerja keras dan bebas dari intervensi. Ingat, kontribusi saudara bagi tegaknya demokrasi yang bersih dan berkeadilan sangatlah diharapkan masyarakat,” ujar Achmad Marzuki.
Sementara itu, kepada Komisioner KIP Aceh periode sebelumnya, Penjabat Gubernur menyampaikan terimakasih atas pengabdian selama lima tahun terakhir. “Dukungan saudara untuk penguatan demokrasi di Aceh tetap dibutuhkan bagi terciptanya Aceh yang aman, damai, sejahtera dan menyejukkan,” pungkas Gubernur.
Untuk diketahui bersama, pelantikan Komisioner KIP Aceh yang terdiri dari Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Iskandar Agani, Khairunnisak, Ahmad Mirza Safwady, Saiful dan Agusni, berdasar atas Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari, nomor 968 tahun 2023 terkait pengangkatan Anggota KIP Aceh periode 2023-2028. []