LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengatur arus lalu lintas di Masjid Jamik, Kota Lhokseumawe, Jumat (28/7/2023).
“Pengaturan lalu lintas ini dilakukan personel pada saat jamaah pulang ibadah shalat Jumat,” Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, pengaturan lalu lintas ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, untuk memberi pelayanan kepada pengguna jalan raya di depan masjid tersebut.
“Personel juga memberi himbauan kepada pengendara. Seperti, selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.