LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, patroli tersebut sebagai upaya Kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas pada jam rawan, Selasa (25/7/2023) malam.
“Patroli ini menyasar masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari dan titik yang diduga rawan aksi tindak kejahatan, kemudian menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, personel mengharapkan masyarakat agar melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan, ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel, tujuannya untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti begal,” pungkas AKP Marjuli.
Diharapkan, sebut Kasat, dengan patroli malam hari tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.