TANGERANG – Polres Bandara Soekarno – Hatta menggagalkan pengiriman 374 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal dan membekuk 17 tersangka, mereka mengirimkan CPMI secara ilegal pada Maret-Juli 2023.
“Ada 374 orang yang kita selamatkan dan 17 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kami tangkap. Tiga tersangka sudah diserahkan untuk dilakukan proses penuntutannya oleh kejaksaan,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Roberto Pasaribu, dalam keterangannya dilansir detk.com, Sabtu (15/7/2023).
Sebanyak 17 tersangka itu adalah AFA (38), EN (54), TH (39), AEJA (24), LD (33), AS (43), AS (61), AS (28), LM (36), DLD (24), A (40), AAA (38), ER (37), BH (31), Y (43), AS (40), dan SHS (26). Dia mengatakan 374 WNI itu hendak diberangkatkan secara ilegal ke negara ASEAN, Timur Tengah, dan Afrika.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, mengatakan para tersangka mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi. Korban juga dijanjikan dipekerjakan menjadi ART hingga bekerja di restoran.
“Modus para pelaku sindikat perdagangan orang tersebut adalah dengan menjanjikan korbannya untuk bekerja ke sejumlah negara di ASEAN, Timur Tengah, dan Afrika. Dalam aksinya, ke-17 orang anggota jaringan TPPO ini mengiming-imingi para korban dengan menyatakan mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART), pemandu permainan ketangkasan (judi online), serta bekerja di restoran dengan iming-iming gaji yang besar kepada para korbannya,” kata Kompol Reza.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan pihaknya melakukan penundaan pemberangkatan sebanyak 2.659 PMI selama Januari-Juli 2023. Dia menyebutkan penundaan itu dilakukan buntut kerja sama dengan Polresta Bandara Soetta dan BP3MI.
“Penundaan dilakukan setelah Imigrasi melakukan wawancara kepada calon PMI yang tujuannya tidak jelas. Maka kami berkoordinasi dengan BP3MI untuk melakukan penundaan,” kata Tito.
Dia mengimbau masyarakat lebih waspada. Dia juga meminta agar masyarakat tak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar dengan bekerja di luar negeri yang dijanjikan calo.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak gampang diiming-imingi tawaran bekerja di luar negeri,” ujarnya.[]