LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (11/7/2023) malam.
“Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk menekan angka kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, adapun sasaran personel dalam kegiatan ini yakni tempat publik, kawasan Ujong Blang, Cunda, jalan Samudera, jalan Merdeka, jalan Merdeka Kota Lhokseumawe serta titik yang diduga rawan aksi tindak kejahatan.
“Patroli blue light ini mengoptimalkan tindakan preventif yang bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkas Kasat.
AKP Marjuli menambahkan, personel menyambangi warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas. Seperti, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan. Kemudian, ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya.