LHOKSEUMAWE – Patroli rutin mencegah gangguan Kamtibmas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyasar sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (9/7/2023).
“Dalam patroli ini personel menyisir sejumlah kawasan seperti, jalan Samudera, jalan Merdeka’, jalan Perdagangan dan beberapa titik diduga rawan aksi tindak kejahatan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Selain itu, lanjutnya, personel menyambagi masyarakat untuk menyampaikan pesan Kamtibmas. “Personel mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme,” sebut AKP Marjuli.
Kemudian, kata Kasat, bagi yang membawa kendaraan bermotor agar memasang kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga.
Patroli dimaksud, kata Kasat, salah satu upaya Kepolisian dalam memelihara Kamtibmas dan memberi rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat publik.