LHOKSEUMAWE – Patroli cegah gangguan Kamtibmas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe memberi himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (4/7/2023) siang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pedagang di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Lanjutnya, selain berpatroli personel juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme.
“Personel juga mengingatkan warga agar mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), saat memarkir kendaraan pasanglah kunci pengaman ganda dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan,” pungkas Kasat.
Diharapkan, tambah AKP Marjuli, dengan patroli rutin ini dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.