LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli menyalakan lampu biru (blue light patrol) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (2/7/2023) malam.
“Patroli blue light ini sebagai upaya Kepolisian untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan aksi kenakalan remaja,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Lanjutnya, patroli yang dilaksanakan malam hari dimaksud mengoptimalkan tindakan preventif dengan sasaran tempat berkumpulnya masyarakat, remaja, lokasi publik serta titik yang diduga rawan aksi tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Personel juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, seperti warga diharapkan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menggangu ketentraman warga lainnya,” pungkas Kasat.
Selain itu, sebut AKP Marjuli, remaja juga diminta agar tidak berkeliaran sampai larut malam, apalagi membawa senjata tajam (sajam), kemudian tidak melakukan aksi tawuran.
“Harapannya, dengan patroli yang kita laksanakan setiap malam dapat mewujudkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelasnya.