Daerah

32 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand

Aceh Timur – H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh ikut menyambut pemulangan 32 nelayan Aceh Timur di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Para nelayan tiba di tanah air dan disambut pada Jumat (31/5/2024), setelah menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Thailand atas kasus ilegal fishing.

Kepulangan para nelayan di dampingi langsung oleh Perwakilan Duta Besar RI Bangkok, Thailand hingga selesai serah terima kepada Pemerintah Aceh.

Hadir dalam serah terima 32 nelayan tersebut yaitu Haji Uma, perwakilan Kemenlu RI, perwakilan Kementerian KKP, perwakilan KBRI Thailand, Aliman, M.Si Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Sekretaris Dinas Sosial Aceh dan kepala kantor perwakilan DPD RI Sumut.

Awalnya pemulangan ke 32 nelayan tersebut terkendala dengan biaya tiket pesawat dari Thailand ke Indonesia.

Namun dibantu Haji Uma dalam membangun komunikasi dengan Aliman, kepala DKP Aceh, pemilik kapal (toke boat) dan Pemkab Aceh Timur, masalah biaya pemulangan dapat teratasi atas bantuan sebagian besar dari Baitul Mal Aceh.

“Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 32 nelayan Aceh Timur telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” kata Haji Uma.

Dalam penyambutannya, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teritorial negara lain.

Suasana haru warnai proses serah terima ke 32 nelayan tersebut, bahkan ada nelayan ikut merangkul dan memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.

Para nelayan juga menceritakan kesedihan selama menjalani hukuman di negara orang, seharusnya mereka bisa melaksanakan puasa Ramadan dan hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Para nelayan tidak menginginkan hal ini terjadi, namun sang pawang ketika mengarahkan boat diduga tidak menggubris imbauan anak buah kapal.

Hingga saat ini ada 6 nelayan Aceh Timur yang masih mejalani hukuman di Thailand karena perbedaan masa hukuman yaitu pawang boat dan nelayan yang berulang kali melakukan ilegal fishing ke negara Thailand.

Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan KBRI Thailand kepada Pemerintah Aceh yang ikut disaksikan Haji Uma, ke 32 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada dari Dinas Sosial Aceh.

Kini kesemua nelayan sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.[]

| Jamaluddin

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

LK2BH-TU Gelar Kegiatan Evaluasi Tata Kelola Lembaga Wali Nanggroe Dalam Konteks Kekhususan Aceh

Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola…

7 jam ago

Diskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh

ACEH BARAT - Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan…

7 jam ago

ADiskusi Publik LK2BH-UTU Bahas Revisi UUPA Terkait Lembaga Wali Nanggroe Aceh CEH BARAT - Lembaga…

7 jam ago

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli dan Imbauan Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah hukumnya…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Sidak HP Personel, Cegah Judi Online dan Bijak Bermedia Sosial

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon…

14 jam ago

Rumah Warga di Sawang Rusak Akibat Luapan Sungai, Polsek Lakukan Monitoring dan Evakuasi

ACEH UTARA – Satu unit rumah milik warga di Desa Kubu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh…

14 jam ago