LHOKSUKON – Tujuh Pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di tiga lokasi terpisah, Jumat, 6 Desember – Sabtu, 7 Desember 2024. Turut diamankan barang bukti sabu dengan berat keseluruhan 2,5 kilogram.
Masing-masing lima tersangka warga Kabupaten Bireun berinisial SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21), M (22). Lalu, tersangka Z (24) warga Aceh Utara dan IF (25) warga Kota Banda Aceh.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar, Senin, 9 Desember 2024 menyebutkan, penangkapan pertama berlokasi di sebuah rumah Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Di lokasi ini diamankan tiga pelaku, SAA, Mus dan IF. Dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh china warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5 kilogram,” ujar Fitra.
Dijelaskan, tiga pelaku ini mengakui jika barang bukti sabu tersebut dibawa dari Kabupaten Bireun, bersama tiga rekan mereka lainnya yang menunggu di Kota Pantonlabu, Tanah Jambi Aye.
“Tim kemudian berangkat mengamankan tiga kawanan pelaku yang lain, MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase, Pantonlabu. Di lokasi turut diamankan satu unit Sepeda motor Vario dan satu unit Xpander yang digunakan para pelaku,” ungkap Fitra.
Kata Fitra, pihaknya melakukan pengembangan ke Kabupaten Bireun, dibantu Satres Narkoba Polres Bireun dan menangkap satu tersangka lainnya, yakni M. “Dari penggeledahan rumah M, kita temukan lagi bungkusan sabu dengan berat 1 kilogram. Saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polres Aceh Utara,” terangnya.
Ditambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba merupakan komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahayanya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Iptu Fitra mengimbau, masyarakat jangan ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. “Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkas Iptu Fitra. []