LHOKSEUMAWE – Bagian Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, dr. Harry Laksamana, menyebutkan hingga 3 November 2024 jumlah pasien gangguan jiwa dirawat di Unit Perawatan Intensif Psikiatri (UIPI) sebanyak 10 orang.
“Kemampuan rawat ini per hari 20 orang,” kata Harry, Selasa, 5 November 2024.
Ia menambahkan kunjungan pasien dengan gangguan jiwa ke Poliklinik RSUD Cut Meutia selama lima hari kerja terakhir sekitar 20 hingga 25 orang.
Penanganan dilakukan, kata Harry, diberikan terapi medikamentosa (obat-obatan) dan konsultasi sebelum pasien dikembalikan ke keluarga.
“Jadi mereka diberikan obat dan konsultasi kembali, sebelum dikembalikan ke masyarakat dan menjalani proses pengobatan rawat jalan,” ujarnya.
Dikatakan Harry, saat ini RSUD Cut Meutia memiliki orang dokter ahli kejiwaan yakni dr. Afrina Zulaikha dan dr. Juniarti.
Kendala saat ini, sambung Harry, terkait infrastruktur ruangan baik poliklinik dan ruang rawat inap masih perlu dibenahi.
“Pembenahan itu perlu dilakukan dari segi privasi konsultasi dokter pasien untuk poliklinik, dan standarisasi WHO bagi pasien rawatan,” imbuhnya. (Adv)