Lhokseumawe – Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto akan melanjutkan proses peralihan IAIN Lhokseumawe menjadi Universitas Sultanah Nahrasiyah. Semua tahap yang telah dilakukan sebelumnya dianggap telah memenuhi syarat, sehingga tidak perlu diulang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe, Dr. Darmadi M.Si, setelah mengikuti rapat virtual dengan 11 pimpinan perguruan tinggi keagamaan yang juga dalam proses alih bentuk dari IAIN menjadi Universitas dan STAIN menjadi IAIN pada Kamis (24/10/2024).
Rapat ini diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam rapat virtual tersebut, Wakil Rektor II IAIN Lhokseumawe, bersama Wakil Rektor I Dr. Iskandar M.Si, mengungkapkan bahwa Kemenpan RB telah menyatakan bahwa proses peralihan ini akan dilanjutkan karena izin untuk menyusun Peraturan Presiden telah dikeluarkan.
“Alhamdulillah izin prakarsa ke 11 PTKIN yang sedang proses alih bentuk ini telah keluar, dan selanjutnya prosesnya adalah penyusunan dan penyelarasan Perpres untuk masing-masing PTKIN yang alih bentuk ini,” jelas Darmadi.